Pages

Pages

Minggu, 28 September 2014

ALASAN MENYALAKAN LAMPU PADA SIANG HARI BAGI SEPEDA MOTOR

ALASAN MENYALAKAN LAMPU PADA SIANG HARI BAGI SEPEDA MOTOR 


Setelah kewajiban menyalakan lampu disiang hari bagi sepeda motor diumumkan oleh Polri, ternyata masih saja banyak orang yang belum paham keuntungan dari menyalakan motor di siang hari. Tidak sedikit pengendara motor yang cenderung kontra dengan aturan menyalakan lampu bagi sepeda motor di siang hari. Sebagian ada yang berpendapat menyalakan lampu siang hari adalah pemborosanlah, alasan global warminglah, kebodohan-lah, bahkan ada yang menuding Pak Polisi membuat aturan ini untuk ‘mencari uang’ semata. Dan banyak lagi penolakan penolakan lain yang terkadang terlalu konyol untuk di pahami alasannya.
Namun, apapun alasan untuk tidak menyalakan lampu, tetap saja, keuntungan menyalakan lampu disiang hari lebih banyak ketimbang kerugiannya. Salah satunya keselamatan diri kita sendiri. Menyalakan lampu akan membuat kehadiran kita mudah di lihat oleh pengendara lain. Memang, jika tanpa menyalakan lampu-pun kita masih bisa terlihat, namun dengan lampu menyala, pengendara lain hanya membutuhkan waktu yang lebih sedikit untuk melihat kehadiran anda.
Saat siang hari yang sangat terang, membuat mata kita seakan terbiasa melihat benda-benda sekitar (jalanan, trotoar, pohon, dsb). Ketika kita melihat ada kilasan atau sinar cahaya pada saat seperti itu, membuat perhatian kita mengarah ke cahaya tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa  meyalakan lampu pada siang hari perlu dilaksanakan.
Refleks saat mengemudi dari apa yang kita lihat, menentukan seberapa cepat respon kita saat melaju dalam kecepatan tertentu. Semakin cepat kendaraan kita melaju, maka jarak pandang yang dapat segera ditangkap mata untuk melakukan reaksi adalah seperti dalam tabel di bawah ini :
Dalam tabel di atas terbaca bahwa saat akan menyusul di kecepatan60km/jam mata kita harus dapat melihat benda / kendaraan dengan jarak 220meter di depan kita… Lebih dekat dari itu, respon kita akan lambat mencerna benda apakah itu dalam kecepatan 60km/jam tersebut.
Lalu apa keuntungan sepeda motor menyalakan lampu bagi pengendara mobil?
Semua pasti tahu, motor bukanlah benda yang besar. Cukup gampang untuk melihat hampir seluruh bagian motor, tertutama spion. Pengendara motor cukup melirik spion saja untuk bisa melihat keberadaan pengendara lain di belakangnya. Berbeda dengan pengendara mobil. Untuk melihat spion terjauh, pengendara mobil membutuhkan ‘sedikit’ tolehan kepala. Yang artinya membutuhkan waktu lebih lama ketimbang melihat spion motor. Maka dari itu, dengan adanya cahaya lampu motor, waktu pengendara mobil sudah terpangkas sepersekian detik untuk memastikan keberadaan objek dibelakangnya. Lagi pula, motor adalah objek yang cepat sekali berpindah. Dibutuhkan kecekatan untuk mendeteksi keberadaan motor. Salah satunya terbantu oleh bias lampu motor
Jika dibantu dengan MENGHIDUPKAN LAMPU PADA SIANG HARI, maka akan sangat membantu kita melihat dari jauh kendaraan (sepeda motor) yang datangdari arah depan atau samping, juga belakang (melalui kaca spion).
Aturan menyalakan lampu adalah aturan tak berdasar
Aturan ini yang tak jelas atau anda yang sok pintar? Tidak sedikit dari pengendara motor merasa aturan ini dibuat-buat. Sebagian dari mereka merasa aturan ini tidak terbukti dan tidak berdasar. Dan banyak juga yang bilang aturan ini keluar tanpa uji coba.
Untuk di ketahui. Negara negara maju sudah lama menerapkan aturan ini. Dan aturan ini terbukti ampuh untuk membantu pengendara mobil mendeteksi keberadaan motor yang sangat mudah bemanuver. Karena pada dasarnya mereka tahu bahwa mobil dengan daya pandang terbatas dan motor dengan kelincahan bermanuver adalah hal yang harus di perhatikan. Bahkan di beberapa negara besar sudah ada kampanye keselamatan berkendara yang ditujukan kepada pengemudi mobil agar lebih memperhatikan keberadaan motor. Dan Pengendara motor juga sering di ingatkan akan keterbatasan daya pandang mobil.
 
KESIMPULAN
  1. Program menyalakan lampu utama pada siang hari ( light on )  sangat baik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
  2. Sosialisasi manfaat Light On bagi pengendara perlu terus dijalankan khususnya yang menyangkut keselamatan.
  3. Penerapan SAFETY/Keselamatan tidak mengenal geografis, budaya, dsb.
  4. Jika program Light On berhasil, maka motor tanpa lampu di malam hari akan semakin sedikit atau bahkan tidak ada lagi
Memang pada dasarnya aturan ini bukan untuk membuat kepastian akan keselamatan anda saat mengendarai motor setiap hari. Namun aturan ini dibuat untuk membuat resiko motor tidak terlihat menjadi lebih kecil dan akhirnya diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sepeda motor. Sisanya, sudut pandang  kita yang berbicara.
UULAJ No. 22 Thn 2009
Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2) : Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari didenda dengan denda maksimal Rp 100.000,-
Sumber http://satlantas-polrestabessemarang.blogspot.com

1 komentar: