Pages

Pages

Minggu, 28 September 2014

Rambu Lalu Lintas dan Artinya lengkap

Rambu Lalu Lintas dan Artinya lengkap 


Setiap pengguna jalan seperti pengendara kendaraan bermotor roda dua ,tiga, empat dan seterisnya setra pejalan kaki wajib mengetahui dan peduli dengan rambu-rambu peraturan lalu-lintas yang ada di area atau wilayah tertentu. Berikut adalah beberapa rambu rambu lalu-lintas dan pengertiannya.

1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.



 


 
 
 
 
 
 




 




 






2. Rambu Larangan
 
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.












3. Rambu Perintah

 
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah. http://anehdidunia.blogspot.com



 

 










4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.


















 
 

 



 


 

 

5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.




http://hermawayne.blogspot.com

6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.



http://hermawayne.blogspot.com 
 
 
 
 
 
 

Lampu Lalu Lintas

Bila arus sudah semakin tinggi, atau dua jalan dengan tingkatan yang sama bertemu maka digunakan lampu lalu lintas. Isyarat lampu yang digunakan ditetapkan berdasarkan ketentuan internasional Vienna Convention on Road Signs and Signals tahun 1968 ,


Isyarat Lampu Lalu Lintas


isyarat lampu merah berarti berhenti,
isyarat lampu kuning berarti bersiap untuk berhenti atau jalan,
 sedang isyarat lampu hijau berarti berjalan.

Urutan lampu menyala seperti ditunjukkan dalam gambar adalah:
  1. Lampu merah menyala, kendaraan berhenti
  2. Lampu merah dan kuning menyala, kendaraan bersiap untuk berjalan
  3. Lampu hijau, kendaran berjalan
  4. Lampu kuning, kendaraan berhenti kecuali terlalu dekat dengan garis henti atau kalau berhenti dapat mengakibatkan celaka kendaraan masih bisa berjalan.
 


Patuhilah Rambu / tanda-tanda di sekitar kita demi keamanan dan keselamatan bersama

1 komentar: