Lambang Negara Republik Indonesia
Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:- Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
- Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
- Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
- Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:- Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Lirik lagu Garuda Pancasila:
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Sumber http://www.indonesia.go.id/in/sekilas-indonesia/lambang-dan-bentuk-negara/lambang-negara
0 komentar:
Posting Komentar