ALASAN MENYALAKAN LAMPU PADA SIANG HARI BAGI SEPEDA MOTOR
Setelah kewajiban menyalakan lampu disiang hari bagi sepeda motor
diumumkan oleh Polri, ternyata masih saja banyak orang yang belum paham
keuntungan dari menyalakan motor di siang hari. Tidak sedikit
pengendara motor yang cenderung kontra dengan aturan menyalakan lampu
bagi sepeda motor di siang hari. Sebagian ada yang berpendapat
menyalakan lampu siang hari adalah pemborosanlah, alasan global
warminglah, kebodohan-lah, bahkan ada yang menuding Pak Polisi membuat
aturan ini untuk ‘mencari uang’ semata. Dan banyak lagi penolakan penolakan lain yang terkadang terlalu konyol untuk di pahami alasannya.
Namun, apapun alasan untuk tidak
menyalakan lampu, tetap saja, keuntungan menyalakan lampu disiang hari
lebih banyak ketimbang kerugiannya. Salah satunya keselamatan diri kita
sendiri. Menyalakan lampu akan membuat kehadiran kita mudah di lihat
oleh pengendara lain. Memang, jika tanpa menyalakan lampu-pun kita masih
bisa terlihat, namun dengan lampu menyala, pengendara lain hanya
membutuhkan waktu yang lebih sedikit untuk melihat kehadiran anda.
Saat siang hari yang sangat terang, membuat mata kita seakan terbiasa melihat benda-benda sekitar (jalanan, trotoar, pohon, dsb).
Ketika kita melihat ada kilasan atau sinar cahaya pada saat seperti
itu, membuat perhatian kita mengarah ke cahaya tersebut. Hal inilah yang
menjadi dasar mengapa meyalakan lampu pada siang hari perlu
dilaksanakan.
Refleks saat mengemudi dari apa
yang kita lihat, menentukan seberapa cepat respon kita saat melaju dalam
kecepatan tertentu. Semakin cepat kendaraan kita melaju, maka jarak
pandang yang dapat segera ditangkap mata untuk melakukan reaksi adalah
seperti dalam tabel di bawah ini :
Dalam tabel di atas terbaca bahwa
saat akan menyusul di kecepatan60km/jam mata kita harus dapat melihat
benda / kendaraan dengan jarak 220meter di depan kita… Lebih dekat dari
itu, respon kita akan lambat mencerna benda apakah itu dalam kecepatan
60km/jam tersebut.
Lalu apa keuntungan sepeda motor menyalakan lampu bagi pengendara mobil?
Semua pasti tahu, motor bukanlah
benda yang besar. Cukup gampang untuk melihat hampir seluruh bagian
motor, tertutama spion. Pengendara motor cukup melirik spion saja untuk
bisa melihat keberadaan pengendara lain di belakangnya. Berbeda dengan
pengendara mobil. Untuk melihat spion terjauh, pengendara mobil
membutuhkan ‘sedikit’ tolehan kepala. Yang artinya membutuhkan waktu
lebih lama
ketimbang melihat spion motor. Maka dari itu, dengan adanya cahaya
lampu motor, waktu pengendara mobil sudah terpangkas sepersekian detik
untuk memastikan keberadaan objek dibelakangnya. Lagi pula, motor adalah objek yang cepat sekali berpindah. Dibutuhkan kecekatan untuk mendeteksi keberadaan motor. Salah satunya terbantu oleh bias lampu motor
Jika dibantu dengan MENGHIDUPKAN LAMPU PADA SIANG HARI,
maka akan sangat membantu kita melihat dari jauh kendaraan (sepeda
motor) yang datangdari arah depan atau samping, juga belakang (melalui
kaca spion).
Aturan menyalakan lampu adalah aturan tak berdasar
Aturan ini
yang tak jelas atau anda yang sok pintar? Tidak sedikit dari pengendara
motor merasa aturan ini dibuat-buat. Sebagian dari mereka merasa aturan
ini tidak terbukti dan tidak berdasar. Dan banyak juga yang bilang
aturan ini keluar tanpa uji coba.
Untuk di ketahui. Negara
negara maju sudah lama menerapkan aturan ini. Dan aturan ini terbukti
ampuh untuk membantu pengendara mobil mendeteksi keberadaan motor yang
sangat mudah bemanuver. Karena pada dasarnya mereka tahu bahwa mobil dengan daya pandang terbatas dan motor dengan kelincahan bermanuver adalah hal yang harus di perhatikan.
Bahkan di beberapa negara besar sudah ada kampanye keselamatan
berkendara yang ditujukan kepada pengemudi mobil agar lebih
memperhatikan keberadaan motor. Dan Pengendara motor juga sering di
ingatkan akan keterbatasan daya pandang mobil.
KESIMPULAN
- Program menyalakan lampu utama pada siang hari ( light on ) sangat baik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
- Sosialisasi manfaat Light On bagi pengendara perlu terus dijalankan khususnya yang menyangkut keselamatan.
- Penerapan SAFETY/Keselamatan tidak mengenal geografis, budaya, dsb.
- Jika program Light On berhasil, maka motor tanpa lampu di malam hari akan semakin sedikit atau bahkan tidak ada lagi
Memang pada dasarnya aturan ini
bukan untuk membuat kepastian akan keselamatan anda saat mengendarai
motor setiap hari. Namun aturan ini dibuat untuk membuat resiko motor
tidak terlihat menjadi lebih kecil dan akhirnya diharapkan mampu menekan
angka kecelakaan sepeda motor. Sisanya, sudut pandang kita yang berbicara.
UULAJ No. 22 Thn 2009
Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2) : Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari didenda dengan denda maksimal Rp 100.000,-
Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2) : Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari didenda dengan denda maksimal Rp 100.000,-
Sumber http://satlantas-polrestabessemarang.blogspot.com
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus