Rambu Lalu Lintas dan Artinya lengkap
Setiap pengguna jalan seperti pengendara kendaraan bermotor roda dua ,tiga, empat dan seterisnya setra pejalan kaki wajib mengetahui dan peduli dengan rambu-rambu peraturan lalu-lintas yang ada di area atau wilayah tertentu. Berikut adalah beberapa rambu rambu lalu-lintas dan pengertiannya.
1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.
2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.
3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah. http://anehdidunia.blogspot.com
4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.
5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.
6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.
Lampu Lalu Lintas
Isyarat Lampu Lalu Lintas
isyarat lampu merah berarti berhenti,
isyarat lampu kuning berarti bersiap untuk berhenti atau jalan,
sedang isyarat lampu hijau berarti berjalan.
Urutan lampu menyala seperti ditunjukkan dalam gambar adalah:
- Lampu merah menyala, kendaraan berhenti
- Lampu merah dan kuning menyala, kendaraan bersiap untuk berjalan
- Lampu hijau, kendaran berjalan
- Lampu kuning, kendaraan berhenti kecuali terlalu dekat dengan garis henti atau kalau berhenti dapat mengakibatkan celaka kendaraan masih bisa berjalan.
Patuhilah Rambu / tanda-tanda di sekitar kita demi keamanan dan keselamatan bersama
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus